Advertisement

Dalam rangka untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, dan benar, serta guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan, Inspektorat Daerah Kota Pangkalpinang Menyusun Standar Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Bebas Temuan dan Klinik Konsultasi di Lingkungan Inspektorat Kota Pangkalpinang.

Tentunya agar terwujud Standar Pelayanan yang baik di butuhkan kritik dan saran dari semua pihak atas Rancangan Standar Pelayanan Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Bebas Temuan dan Klinik Konsultasi yang telah disusun oleh Tim Penyusun Standar Pelayanan yang telah ditetapkan oleh Inspektorat Daerah Kota Pangkalpinang. Berikut lampirannya :

Download Standar Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Bebas Temuan.

Download Rancangan Standar Pelayanan Klinik Konsultasi.