INSPEKTORAT DAERAH KOTA PANGKALPINANG

SEBAGAI LEMBAGA PENGAWASAN DAN PEMBINAAN DEMI MEWUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK

Pakta Integritas merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Adapun Pakta Integritas Pegawai Inspektorat Daerah Kota Pangkalpinang sebagai berikut :

Klik untuk Download Pakta Integritas