Pakta Integritas merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Adapun Pakta Integritas Pegawai Inspektorat Daerah Kota Pangkalpinang sebagai berikut :

Klik untuk Download Pakta Integritas