Inspektorat Daerah Kota Pangkalpinang membuka Layanan Help Desk / Konsultasi . Bagi OPD Kota Pangkalpinang yang ingin melakukan konsultasi bisa mengisi Formulir berikut :
Serta layanan ini bisa dikirimkan via email : inspektoratdaerah@pangkalpinangkota.go.id atau datang langsung ke Kantor Inspektorat Daerah Kota Pangkalpinang di Jalan Rasakunda No.5, Kecamatan Girimaya, Pangkalpinang.