Inspektorat Daerah Kota Pangkalpinang membuka Layanan Help Desk / Konsultasi . Bagi OPD Kota Pangkalpinang yang ingin melakukan konsultasi bisa mengisi Formulir berikut :

Please enter your email, so we can follow up with you.

Serta layanan ini bisa dikirimkan via email : inspektoratdaerah@pangkalpinangkota.go.id  atau datang langsung ke Kantor Inspektorat Daerah Kota Pangkalpinang di Jalan Rasakunda No.5, Kecamatan Girimaya, Pangkalpinang.