Rabu, 8 April 2026 bertempat di ruang auditorium Inspektorat Kota Pangkal Pinang, kegiatan Evaluasi PK APIP Tahun 2025 Inspektorat Kota Pangkal Pinang yang di hadiri oleh Tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sekretaris Inspektorat Kota Pangkal Pinang di dampingi oleh seluruh Irban dan Tim auditor menyampaikan bahwa Inspektorat akan tetap berusaha meningkatkan kualitas serta konsistensi dalam pelaksanaan pengawasan. Berdasarkan evaluasi, bahwa Inspektorat Kota Pangkal Pinang telah mampu melaksanakan fungsi pengawasan dalam bentuk asurans maupun konsultasi (advisory), dengan berlandaskan struktur dan prosedur yang telah ditetapkan.









Leave a Reply