Selasa, 8 April 2026, Pemerintah Kota Pangkal Pinang melaksanakan Rapat Koordinasi berkenaan dengan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD), Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) serta Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Atensi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025. Kegiatan dihadiri oleh Wali Kota Pangkal Pinang Prof. Saparudin, M.T.,Ph.D dan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi serta OPD terkait yang dibuka langsung oleh Inspektur Daerah Kota Pangkal Pinang Muhamad Syahrial, SH, MH, QRMP, CGRE, GCGAE selaku moderator di ruang Rapat Wali kota Pangkal Pinang.

Rapat ini bertujuan untuk memperkuat komitmen perangkat daerah dalam meningkatkan capaian indikator pencegahan korupsi, serta memastikan keselarasan data, dokumen, dan implementasi program sesuai standar MCSP KPK. Melalui koordinasi ini, perangkat daerah diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, sinergi, dan langkah tindak lanjut dalam pemenuhan elemen penilaian IPKD secara lebih terukur dan akuntabel.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Pangkal Pinang menegaskan kembali komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui penguatan sistem pencegahan korupsi secara berkelanjutan.





Leave a Reply