Wali Kota Pangkal Pinang Prof. Saparudin, M.T., Ph.D di dampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkal Pinang Ir.Mie Go, ST, M.Si dan Inspektur Daerah Kota Pangkalpinang Muhamad Syahrial, S.H, M.H, QRMP, CGRE, CGCAE, mengikuti kegiatan Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang dilaksanakan secara virtual, bertempat di ruang rapat Wali Kota Pangkal Pinang pada tanggal 2 April 2026.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V, yang dipimpin langsung oleh Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V, Widhi Hidayat. Entry meeting ini menjadi tahapan awal dalam proses pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK.
Dalam pemaparannya, Widhi Hidayat menjelaskan tahapan teknis pemeriksaan yang telah dan akan dilaksanakan. Ia menyebutkan bahwa proses diawali pada Januari 2026 melalui komunikasi teknis awal dengan pemerintah daerah guna memastikan kesiapan dokumen serta koordinasi yang diperlukan.

Leave a Reply