Adapun persyaratan yang harus dilengkapi untuk Permohonan Surat Bersih Diri maupun Surat Bebas Temuan adalah sebagai berikut :
- Foto copy SK CPNS
- Foto Copy SK PNS (100%)
- Foto Copy SK Pangkat Terakhir
- Foto Copy SK Jabatan yang menduduki Jabatan
- Foto copy SKP Selama 2 Tahun Terakhir
- Surat Keterangan Bebas Temuan dari Kepala OPD/Kepala Sekolah bagi Guru (terlampir)
- Surat Keterangan dari Bendahara tentang Hutang/Piutang (terlampir)
- Surat Permohonan Keterangan Bebas Temuan yang ditujukan kepada Inspektur Daerah (terlampir)
- Surat Keterangan dari Pusat/Provinsi/Daerah yang siap menerima
Jam Pelayanan : Senin s.d Jumat
Pukul : 08.00 – 11.30 WIB dan 13.00 – 16.00 WIB Lokasi :